faq1:5k20:96963--18-november-2021

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

#63Q: Ada yang ingin saya tanyakan terkait pelaporan insentif covid pembebasan Pph 22 impor. Apakah kode format penamaan file masih menggunakan kode PMK 82? sedangkan sekarang sudah PMK 149. ini gmna ya mas/mbak?

Jawaban

lapor menggunakan kode 15 seperti penamaan pmk 82

Dasar Hukum

Editor

FDY

faq1/5k20/96963--18-november-2021.txt · Last modified: (external edit)