faq1:5k20:96934--18-november-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

penghapusan sanksi administrasi atas SKP apakah dapat menangguhkan pajak terutang di SKP?

Jawaban

Tidak menangguhkan pembayaran. kalau memang nanti permohonan diterima nanti silahkan ajukan pengembalian pajak yang seharusnya tidak terutang

Dasar Hukum

Editor

EII

faq1/5k20/96934--18-november-2021.txt · Last modified: (external edit)