User Tools

Site Tools


faq1:5k20:96894--18-november-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

telat menerbitkan fp sudah lebih dari 3 bulan gimana?

Jawaban

dianggap tidak menerbitkan fp, sanksi pasal 14 uu kup

Dasar Hukum

Editor

DR

faq1/5k20/96894--18-november-2021.txt · Last modified: (external edit)