faq1:5k20:96894--18-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
telat menerbitkan fp sudah lebih dari 3 bulan gimana?
Jawaban
dianggap tidak menerbitkan fp, sanksi pasal 14 uu kup
Dasar Hukum
–
Editor
DR
faq1/5k20/96894--18-november-2021.txt · Last modified: (external edit)