User Tools

Site Tools


faq1:5k20:96862--18-november-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

“WP menanyakan perihal SPTNP di efaktur menu dokumen PIB prepopulated, di menu tersebut atas SPTNP pemasoknya tertulis Dirjen bea dan cukai, lalu sblumnya WP pernah mengkonfirmasi ke kring pajak dan diberi info jika nantinya ketika di upload nama pemasok akan berubah sesuai dengan nama pihak luar negeri tp setelah saya upload di menu B1 tetap atas nama DJBC di bagian pemasok. apakah ini tidak masalah ya pak? atau sebaiknya kedepanya saya buat manual saja sehingga nama pemasoknya sesuai?”

Jawaban

kasus sama seperti nomor #9, disarankan untuk konfirmasi dahulu ke DJBC untuk memastikan isian sptnp.

Dasar Hukum

Editor

LR

faq1/5k20/96862--18-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:19 (external edit)