User Tools

Site Tools


faq1:5k20:96820--18-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

pengalihan aset berwujud dan goodwill masuk pph final?

Jawaban

asetnya apa, jika tanah bangunan dijual kan final, kalo aset yang lain keuntungannya yang jadi objek di SPT tahunan WP. Untuk goodwill muncul krn selisih nilai buku dan harga pasar krn akuisisi. Dari sisi pajak goodwill akan jd intangible asset dan bisa diamortisasi.

Dasar Hukum

Editor

MAR

faq1/5k20/96820--18-november-2021.txt · Last modified: (external edit)