faq1:5k20:96778--17-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Weni Yustisiyanti: #76Q: WP OP jasa kontruksi pelaksanaan konstruksi tdk memiliki ijin kan tarifnya 4% ya kak, kalau dia tdk punya npwp tarifnya tetap atau ada kenaikan 100%?
Jawaban
#76A: jakon tidak ada kenaikan tarif 100% seperti pph 21/23. Tapi pastikan dulu bahwa lingkup pekerjaannya memang masuk salah 1 dari jasa perencanaan/pelaksanaan/pengawasan konstruksi, baru dipotong pph 4 ayat 2 jakon. Selain itu, ada kemungkinan dipotongnya pph pasal 21
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k20/96778--17-november-2021.txt · Last modified: (external edit)