faq1:5k20:96777--17-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Yoga Prianggara: #22Q: twitter Maaf kak, maksudnya ini jika misal di bulan Januari 2021 belum sempet buat e billing namun realisasinya sdh dilaporkan, bagaimana? apakah ada pengaruh dg pelaporannya? https://twitter.com/Niakurniati06/status/1460530030300196864
Jawaban
#22A: kalau ada transaksi dengan pemotong dan hanya laporan dengan upload excelnya saja tanpa ada kode billing, seharusnya jadi tidak berhak memanfaatkan insentif covid ya… karena kan syaratnya kumulatif… Tp apabila wp tidak ada transaksi dengan pemotong dan dia sudah lapor realisasi pemanfaatan insentif, seharusnya tetap dapat memanfaatkan
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k20/96777--17-november-2021.txt · Last modified: (external edit)