User Tools

Site Tools


faq1:5k20:96714--18-november-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

sy mau menanyakan terkait pelaporan realisasi pph 21 yg sebelumnya sdh sy lapor di tgl 13 nov 2021 dengan menggunakan menu insentif pph 21 (pmk 82) dan skrg sdh muncul untuk yg pmk 149, apakah sy perlu melaporkan ulang dgn menggunakan pmk 149 ini atau tidak

Jawaban

tidak perlu (sumber:hasil UAT)

Dasar Hukum

Editor

RS

faq1/5k20/96714--18-november-2021.txt · Last modified: (external edit)