faq1:5k20:96564--17-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
halo ka saya mau tanya perihal: kalau misalnya ada npwp suami istri gabung, utk pelaporan di SPT masa sama di 1721 A1 yang tahunan itu disesuaikan diisi nama NPWP dengan suami/istri (misal di NPWP itu namanya “BUDI/ANI”) atau diisi nama karyawan saja ya?
Jawaban
diisi dengan nama pegawainya ya mba sesuai dengan PER 04 2020 Pasal 8 kalau di SPT Masanya . yang pakai nama suami garing nama istri itu kalau di laporan realisasinya.
Dasar Hukum
–
Editor
MIP
faq1/5k20/96564--17-november-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1