User Tools

Site Tools


faq1:5k20:96488--17-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

apakah trnsksi bagi hasil merupakan objek pph potput? Dimana kita mndpat suntikan dana non saham, digunakan untuk pembiayaan satu projek, nanti investor akan kami berikan pembag laba bag hasilnya.

Jawaban

digali dulu aja pembiayaan proyeknya ini detailnya proyek seperti apa. secara umum, bagi hasil bukan merupakan objek potput. sepanjang bukan penghasilan yang dikecualikan sebagai objek pajak, atas penghasilan yang diterima bisa dilaporkan di SPT Tahunan.

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/5k20/96488--17-november-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1