User Tools

Site Tools


faq1:5k20:96414--17-november-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

perusahaan ada program penjualan dgn pembelian 7juta mendapatkan rak (hadiah) untuk pengakuan rak, apakah betul dgn PPN kode 04? hadiah (rak) diberikan kepada seluruh lawan transaksi yang melakukan pembelian 7jita untuk PP23 nya bagaimana? karena rak tsb bukan penghasilan? apakah tetap potong/setor 0,5%?

Jawaban

untuk PPNnya terutang atas pemberian cuma-cuma terbit kode FP 04, DPPnya pake harga jual / penggantian-laba kotor (Harga pokok produksi). hemat saya tidak bisa pake pp23, karena tidak memenuhi ketentuan pasal 2 ayat 1 PP23, walaupun di ayat 3 juga tidak termasuk yang dikecualikan, kalau mau penegasan monggo ke kpp mba

Dasar Hukum

Editor

FDY

faq1/5k20/96414--17-november-2021.txt · Last modified: (external edit)