faq1:5k20:96339--17-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
direktur yang tidak digaji tapi dapet bonus
Jawaban
Penghasilan Pegawai Tetap yang Bersifat Tidak Teratur adalah penghasilan bagi Pegawai Tetap selain penghasilan yang bersifat teratur, yang diterima sekali dalam satu tahun atau periode lainnya, antara lain berupa bonus, Tunjangan Hari Raya (THR), jasa produksi, tantiem, gratifikasi, atau imbalan sejenis lainnya dengan nama apapun.
Dasar Hukum
–
Editor
EII
faq1/5k20/96339--17-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:19 (external edit)