User Tools

Site Tools


faq1:5k20:96173--16-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

#41Q mohon bantuan mas/mba terkait honor guru yang didapat dari dana BOP PAUD. bop paud untuk honor tersebut misalnya baru dibayarkan ke guru dibulan september sedangkan masa bop itu untuk 6 bulan dari juli-des, bagaimana dengan proses pelaporannya ya?

Jawaban

kalau dicatat sebagai utang dari juli lapor sesuai ph,.bruto untuk masa juli, dimasa ags juga di lapor sesuai ph.bruto yg terutang untuk masa agustus. dan untuk masa sept karena sudah ada pembayaran untuk masa okt-des maka cukup dilaporkan di masa sept saja atas ph,bruto sept-des. Pasal 21 Per16/2016

Dasar Hukum

Editor

FDY

faq1/5k20/96173--16-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:19 (external edit)