faq1:5k20:96173--16-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
#41Q mohon bantuan mas/mba terkait honor guru yang didapat dari dana BOP PAUD. bop paud untuk honor tersebut misalnya baru dibayarkan ke guru dibulan september sedangkan masa bop itu untuk 6 bulan dari juli-des, bagaimana dengan proses pelaporannya ya?
Jawaban
kalau dicatat sebagai utang dari juli lapor sesuai ph,.bruto untuk masa juli, dimasa ags juga di lapor sesuai ph.bruto yg terutang untuk masa agustus. dan untuk masa sept karena sudah ada pembayaran untuk masa okt-des maka cukup dilaporkan di masa sept saja atas ph,bruto sept-des. Pasal 21 Per16/2016
Dasar Hukum
–
Editor
FDY
faq1/5k20/96173--16-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:19 (external edit)