User Tools

Site Tools


faq1:5k20:96138--16-november-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Kalau membatalkan FP kan harus pemberitahuan ke KPP, kalau tidak pemberitahuan sanksinya apa?

Jawaban

Tidak ada sanksi administrasi berupa denda/bunga yg secara langsung terkait tapi tetap sampaikan ketentuan secara normatif dan arahkan WP ikuti ketentuan

Dasar Hukum

Editor

CRG

faq1/5k20/96138--16-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:19 (external edit)