User Tools

Site Tools


faq1:5k20:96107--16-november-2021

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

Ebupot biasa, di SPT Pembetulan bisa batalkan bupot kalau sudah posting atau tidak?

Jawaban

Tidak bisa, bisa lanjut laporkan dulu baru nanti batalkan dan buat spt pembetulan lagi, atau kalau ada transaksi yang lain bisa gunakan untuk transaksi yang lain di SPT pembetulan sekarang

Dasar Hukum

Editor

CRG

faq1/5k20/96107--16-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:19 (external edit)