faq1:5k20:96031--16-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

WP yang menyerahkan jasa konstruksi tp tidak punya SIUJK? SIUJK ini surat izin yg ada sertifikasinya kan ya? berarti kalo tidak punya siujk dia tidak berkualifikasi?

Jawaban

Jika tidak dapat menunjukkan klasifikasi usaha dari sertifikasi yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi, maka masuk tidak memiliki kualifikasi

Dasar Hukum

Editor

MAR

faq1/5k20/96031--16-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:19 (external edit)