faq1:5k20:96006--10-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
Sore Mas Dava mau tanya terkait penandatangan Ebupot Unifikasi, kami ini kan WP Badan yang pakai Kuasa ya untuk penandatangannya di bagian 'Pengaturan' EBupot, Selain kami sudah masukkan Nama dan NPWP Kuasa tersebut, gimana caranya kami attach surat kuasanya ya? atau kita cuma centang kuasa, input nama dan NPWP aja sudah cukup?
Jawaban
surat kuasanya bisa disimpan saja. Jika memang diminta/ditanyakan oleh pihak KPP WP punya buktinya. Kalau misal mau disampaikan ke KPP coba konfirmasi KPP dulu apakah surat kuasanya perlu disampaikan atau tidak.
Dasar Hukum
–
Editor
NP
faq1/5k20/96006--10-november-2021.txt · Last modified: (external edit)