User Tools

Site Tools


faq1:5k20:96006--10-november-2021

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

Sore Mas Dava mau tanya terkait penandatangan Ebupot Unifikasi, kami ini kan WP Badan yang pakai Kuasa ya untuk penandatangannya di bagian 'Pengaturan' EBupot, Selain kami sudah masukkan Nama dan NPWP Kuasa tersebut, gimana caranya kami attach surat kuasanya ya? atau kita cuma centang kuasa, input nama dan NPWP aja sudah cukup?

Jawaban

surat kuasanya bisa disimpan saja. Jika memang diminta/ditanyakan oleh pihak KPP WP punya buktinya. Kalau misal mau disampaikan ke KPP coba konfirmasi KPP dulu apakah surat kuasanya perlu disampaikan atau tidak.

Dasar Hukum

Editor

NP

faq1/5k20/96006--10-november-2021.txt · Last modified: (external edit)