faq1:5k20:96003--10-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

mau tanya mengenai bukti potong pph 22. seharusnya keterangan bukti potong itu tertulis jenis usaha pihak yang memotong apa dipotong?

Jawaban

Angka 6 dan angka 7 diisi dengan industri/eksportir yang bergerak dalam sektor perhutanan, perkebunan, pertanian, perikanan dan industri/eksportir tertentu lainnya sesuai ketentuan yang berlaku. (Sesuai petunjuk pengisian bukti pungutan PPh 22 di lampiran PER-53/PJ/2009)

Dasar Hukum

Editor

NP

faq1/5k20/96003--10-november-2021.txt · Last modified: (external edit)