User Tools

Site Tools


faq1:5k20:95980--09-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

PT saya ada pembayaran listrik dan air ke pengelola apartemen (kami sebagai penyewa) apakah dikenakan/dipotong PPh ?

Jawaban

dijelaskan sesuai pasal 4 ayat (2) PP 34 Tahun 2017 beserta penjelasannya.

Dasar Hukum

Editor

NP

faq1/5k20/95980--09-november-2021.txt · Last modified: (external edit)