User Tools

Site Tools


faq1:5k20:95977--16-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

apakah 1 NTPN bisa digunakan untuk beberapa bupot pph 23? misal: nilai di ntpn tersebut senilai 10 pemotongan, ntpn digunakan untuk 10 pemotongan tersebut

Jawaban

Jika keseluruhan data/unsur di billingnya sama (misal: masa pajak, tahun, MAP dan KJS), seharusnya bisa saja demikian. Memang kalau diperhatikan di file 30 menit paham ebupot, tidak diberikan penjelasan lebih lanjut terkait hal ini, namun jika seluruh data billingnya sama, seharusnya sistem akan tetap menerima. WP coba dulu saja, kalau berkenan.

Dasar Hukum

Editor

ALK

faq1/5k20/95977--16-november-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1