faq1:5k20:95964--16-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
dalam hal putusan banding menerima seluruhnya permohonan wp, sehingga terdapat kelebihan pembayaran pajak, lalu selanjutnya yg perlu dilakukan WP apa ya?
Jawaban
Apabila pengajuan keberatan, permohonan banding, atau permohonan peninjauan kembali dikabulkan sebagian atau seluruhnya, selama pajak yang masih harus dibayar dalam Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar dan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan yang telah dibayar menyebabkan kelebihan pembayaran pajak, kelebihan pembayaran dimaksud dikembalikan dengan ditambah imbalan bunga untuk paling lama 24 (dua puluh empat) bulan.
Dasar Hukum
–
Editor
LR
faq1/5k20/95964--16-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:19 (external edit)