User Tools

Site Tools


faq1:5k20:95922--16-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Saya ingin bertanya, pada tgl 29 Maret 2021 saya membayar pajak PPh Final 402 dengan npwp 81.384.763.9-211.000, namun saya pindah bukukan pembayaran tersebut ke npwp 83.089.236.0-211.000. Jadi saya mau validasi pembayaran pph tersebut utk balik nama sertifikat, tetapi ketika saya input kode ntpn tersebut tidak ditemukan pada npwp 83.089.236.0-211.000 a.n PT Lyson Wira Mulia bagaimana solusinya agar saya bisa validasi pembayaran pph tersebut?

Jawaban

di manual user e phtb, validasi NTPN yang dilakukan oleh sistem salah satunya “NTPN belum pernah dilakukan Pbk”. wp coba input nomor Pbk juga tidak bisa di ePhtb. Jika tidak bisa validasi melalui ephtb, silakan sarankan permohonan melalui KPP.

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k20/95922--16-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:19 (external edit)