User Tools

Site Tools


faq1:5k20:95885--16-november-2021

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

#57Q: Saya mau tanya soal ebupot PPh 23. Kalau saya salah mengisi pendandatangan bupotnya karena sudah diganti, Apa bisa langsung mengganti pendandatangan seluruh bupotnya? apakah harus melakukan pembetulan masing-masing bukti potong?

Jawaban

#57A masing-masing bupotnya dibetulinnya

Dasar Hukum

Editor

PNT

faq1/5k20/95885--16-november-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1