faq1:5k20:95885--16-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
#57Q: Saya mau tanya soal ebupot PPh 23. Kalau saya salah mengisi pendandatangan bupotnya karena sudah diganti, Apa bisa langsung mengganti pendandatangan seluruh bupotnya? apakah harus melakukan pembetulan masing-masing bukti potong?
Jawaban
#57A masing-masing bupotnya dibetulinnya
Dasar Hukum
–
Editor
PNT
faq1/5k20/95885--16-november-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1