User Tools

Site Tools


faq1:5k20:95884--16-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

#25Q: WP OP memiliiki peredaran bruto 2020 dari usaha 4.2 M dan sewa tanah 700Jt, apakah peredaran bruto yang menjadi acuan pp23 adalah atas usaha saja?

Jawaban

#25A By pm. Pasal 2 ayat (3) PP Nomor 23 Tahun 2018. Tidak termasuk penghasilan dari usaha yang dikenai Pajak Penghasilan yang bersifat final sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai berikut: a. penghasilan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak orang pribadi dari jasa sehubungan dengan pekerjaan bebas; b. penghasilan yang diterima atau diperoleh di luar negeri yang pajaknya terutang atau telah dibayar di luar negeri; c. penghasilan yang telah dikenai Pajak Penghasilan yang bersifat

Dasar Hukum

Editor

TANSP

faq1/5k20/95884--16-november-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1