User Tools

Site Tools


faq1:5k20:95882--16-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

saya melakukan validasi PHTB di djp online, namun tidak berhasil, dikarenakan SSP saya lebih 1 rupiah dari PPh terutang, untuk solusinya seperti apa ya?

Jawaban

untuk validasi SSP melalui e phtb, memang jumlah pembayarannya harus sesuai dengan PPh yang terutang. Jika tidak sama maka tidak bisa. Jadi, silakan mengajukan validasi melalui permohonan KPP ya, atau coba konsultasikan dengan KPP terlebih dahulu

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k20/95882--16-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:19 (external edit)