User Tools

Site Tools


faq1:5k20:95823--16-november-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

kalau pembelian rumah di tahun 2021, cicilan pertama di januari 2021 sebesar 30%. apakah sisanya 70% dapat ppn dtp?

Jawaban

PPN ditanggung Pemerintah diberikan hanya atas PPN yang terutang atas pembayaran sisa cicilan dan pelunasan yang dibayarkan selama periode pemberian PPN ditanggung Pemerintah berdasarkan pmk 103/2021. yang dapat ppn dtp adalah cicilan dan pelunasan yang dibayarkan dari masa maret sampai desember 2021

Dasar Hukum

Editor

FS

faq1/5k20/95823--16-november-2021.txt · Last modified: (external edit)