faq1:5k20:95823--16-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
kalau pembelian rumah di tahun 2021, cicilan pertama di januari 2021 sebesar 30%. apakah sisanya 70% dapat ppn dtp?
Jawaban
PPN ditanggung Pemerintah diberikan hanya atas PPN yang terutang atas pembayaran sisa cicilan dan pelunasan yang dibayarkan selama periode pemberian PPN ditanggung Pemerintah berdasarkan pmk 103/2021. yang dapat ppn dtp adalah cicilan dan pelunasan yang dibayarkan dari masa maret sampai desember 2021
Dasar Hukum
–
Editor
FS
faq1/5k20/95823--16-november-2021.txt · Last modified: (external edit)