faq1:5k20:95783--15-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
WP dapat fp masukan pengganti, fp normalnya belum direkam dan dikreditkan di efaktur, gimana?
Jawaban
langsung rekam fp masukan pengganti nya aja, kalau mau dikreditkan ketentuan masa pengkreditan 3 bulannya tetap mengacu ke masa fp normal
Dasar Hukum
–
Editor
CRG
faq1/5k20/95783--15-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:19 (external edit)