faq1:5k20:95768--15-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
diinfokan bahwa menurut pmk 149 batas akhir pembetulan pph 21 masa januari s.d juni terakhir 30 nov 2021, tapi hari ini saya ingin melakukan pembetulan dtp masa januari tidak bisa dengan notif batas akhir oktober
Jawaban
Ditunggu hari ini baru akan dideploy untuk pembetulan realisasi insentif covid 19 pmk 149, dicoba secara berkala ya.
Dasar Hukum
–
Editor
LR
faq1/5k20/95768--15-november-2021.txt · Last modified: (external edit)