faq1:5k20:95753--15-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
SPT PPh 21 kalau kelebihan setor apakah bisa kompensasi?
Jawaban
Tidak. Yang bisa dikompen kalau lebih bayar di SPT bukan lebih setor karena salah bayar, opsinya ajukan Pbk atau PMK-187/2015
Dasar Hukum
–
Editor
CRG
faq1/5k20/95753--15-november-2021.txt · Last modified: (external edit)