faq1:5k20:95740--15-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
PMK-103/2021, saat pembuatan faktur pajak apakah mengacu ke saat memperoleh KIR?
Jawaban
tidak, saat pembuatan faktur tetap mengacu ke ketentuan umum di Pasal 69 PMK-18/2021
Dasar Hukum
–
Editor
CRG
faq1/5k20/95740--15-november-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1