User Tools

Site Tools


faq1:5k20:95740--15-november-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

PMK-103/2021, saat pembuatan faktur pajak apakah mengacu ke saat memperoleh KIR?

Jawaban

tidak, saat pembuatan faktur tetap mengacu ke ketentuan umum di Pasal 69 PMK-18/2021

Dasar Hukum

Editor

CRG

faq1/5k20/95740--15-november-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1