User Tools

Site Tools


faq1:5k20:95574--15-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

PMK kan ada perubahan jadi 149 ya pak? nah saya sudah terlanjur lapor SPT PPh 21 oktober dan laporan realisasinya menggunakan SSE dengan keterangan PMK 82, apakah harus pembetulan?

Jawaban

untuk laporan realisasi masa Oktober, pada kode billing menggunakan eks PMK 149. jika WP terlanjur input billing eks PMK 82, silakan sarankan pembetulan sambil konfirmasi ke KPP.

Dasar Hukum

Editor

ALK

faq1/5k20/95574--15-november-2021.txt · Last modified: (external edit)