faq1:5k20:95560--15-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
mas/mbak wp nanya > pagi mau tanya klo dapat tagihan dari pihak zoom yang ditunjuk sebagai PMSE di mana nilai VAT yang muncul adalah dalam USD. bagaimana cara mengkreditkan PPN tersebut ? kurs kapan yang digunakan ?
Jawaban
Dalam hal transaksi atas: a.impor Barang Kena Pajak; b.penyerahan Barang Kena Pajak; c.penyerahan Jasa Kena Pajak; d.pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak berwujud dari luar Daerah Pabean; atau e.pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean, dilakukan dengan mempergunakan mata uang asing, penghitungan besarnya Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang terutang, harus dikonversi ke dalam mata uang rupiah dengan mempergunakan kurs
Dasar Hukum
–
Editor
FDF
faq1/5k20/95560--15-november-2021.txt · Last modified: (external edit)