faq1:5k20:95551--15-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Mas,Mbak. WP input bukti PBK (tidak dijelaskan di SPT apa) namun muncul keterangan terlampir. Bagaimana solusinya ya?
Jawaban
Minta WP-nya memastikan, atas LB-nya tadi berarti udah di-PBK kan. Kemudian ketika menginputkan bukti pembayaran, yang dia inputkan adalah nomor bukti PBK-nya, bukan NTPN sesuai SSP-nya.
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k20/95551--15-november-2021.txt · Last modified: (external edit)