User Tools

Site Tools


faq1:5k20:95551--15-november-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Mas,Mbak. WP input bukti PBK (tidak dijelaskan di SPT apa) namun muncul keterangan terlampir. Bagaimana solusinya ya?

Jawaban

Minta WP-nya memastikan, atas LB-nya tadi berarti udah di-PBK kan. Kemudian ketika menginputkan bukti pembayaran, yang dia inputkan adalah nomor bukti PBK-nya, bukan NTPN sesuai SSP-nya.

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/5k20/95551--15-november-2021.txt · Last modified: (external edit)