faq1:5k20:95518--15-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Apakah jasa instalasi listrik oleh PLN dipotong pph 23?
Jawaban
Jika jasa yang dimaksud merupakan objek PPh 23, maka PT A sebagai pihak yang menggunakan jasa tersebut merupakan pihak yang memotong PPh 23-nya. Seharusnya tetap objek PPh 23 atas jasa, Desy. Jika dilakukan oleh selain wp penyedia jasa konstruksi dan jasa yg diserahkan itu bukan merupakan bagian dari jasa konstruksi.
Dasar Hukum
–
Editor
ALK
faq1/5k20/95518--15-november-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1