User Tools

Site Tools


faq1:5k20:95518--15-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Apakah jasa instalasi listrik oleh PLN dipotong pph 23?

Jawaban

Jika jasa yang dimaksud merupakan objek PPh 23, maka PT A sebagai pihak yang menggunakan jasa tersebut merupakan pihak yang memotong PPh 23-nya. Seharusnya tetap objek PPh 23 atas jasa, Desy. Jika dilakukan oleh selain wp penyedia jasa konstruksi dan jasa yg diserahkan itu bukan merupakan bagian dari jasa konstruksi.

Dasar Hukum

Editor

ALK

faq1/5k20/95518--15-november-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1