faq1:5k20:95499--15-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
izin tanya mas mba pembetulan insentif PPh pasal 21 untuk bulan jan sampai juni 2021 menurut pmk 149 bisa di lakukan pembetulan insentif pph 21 tapi sewaktu saya melakukan pembetulan di tolak dengan keterangan bahwa pembetulan bisa dilakukan sampai .batas 31 oktober 2021 saja sedangkan menurut pmk 149 menyatakan bisa melakukan pembetulan pph 21 sampai dengan 31 nov 21 untuk masa jan sampai juni
Jawaban
untuk pmk-149/2021 infonya sudah mulai deploy dari jumat, namun untuk laporan realisasi dan pembetulan masih dalam tahap pengembangan, jadi wp di minta coba berkala dulu ya kak
Dasar Hukum
–
Editor
DR
faq1/5k20/95499--15-november-2021.txt · Last modified: (external edit)