faq1:5k20:95480--15-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WP menanyakan terkait PP 94 tahun 2010 terkait Pinjaman tanpa bunga dari pemegang saham, apakah dalam peraturan tersebut harus terpenuhi semua kualifikasinya atau bisa salah satunya saja?
Jawaban
pasal 12 PP 94/2010 merupakan syarat kumulatif sehingga harus terpenuhi semuanya. jika tidak terpenuhi, maka atas pinjaman tersebut terutang bunga dengan tingkat suku bunga wajar
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k20/95480--15-november-2021.txt · Last modified: (external edit)