faq1:5k20:95399--12-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
kalau perusahaan bayar PPh omzet final, tapi di bulan ini ada penjualan aktiva, apakah penjualan aktiva itu masuk ke perhitungan DPP PPh omzet? Perusahaannya bergerak dibidang jasa
Jawaban
Atas penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak dalam negeri yang memiliki peredaran bruto tertentu, dikenai Pajak Penghasilan yang bersifat final dalam jangka waktu tertentu. Sepanjanng masuk penghasilan dari usaha maka masuk ke PP 23, namun disini pengertian usaha sendiri bisa sangat luas, terkait hal tersebut bisa minta penegasan Ke KPP.
Dasar Hukum
–
Editor
MAR
faq1/5k20/95399--12-november-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1