User Tools

Site Tools


faq1:5k20:95329--12-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

mohon informasinya Bu untuk Jaminan Pensiun baik yg dibayar pemberi kerja atau dibayar karyawan apakah tidak masuk perhitungan PPh 21? ini perlakuannya gmn ya mas/mba? td tanya wp yg dmaksud jht bukan, kt wp bukan iuran jht tapi iuran pensiun

Jawaban

kalau dibayar karyawan, bisa jadi pengurang, kalau ibayar perusahaan bukan merupakan penghasilan bagi op

Dasar Hukum

Editor

ABS

faq1/5k20/95329--12-november-2021.txt · Last modified: (external edit)