User Tools

Site Tools


faq1:5k20:95274--12-november-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

ppn oktober sudah dibayarkan, belum dilapor, ada fp batal sehingga lebih setor

Jawaban

bisa dimasukkan ke SPT Induk bagian II.B PPN disetor dimuka pada masa pajak yang sama

Dasar Hukum

Editor

NK

faq1/5k20/95274--12-november-2021.txt · Last modified: (external edit)