User Tools

Site Tools


faq1:5k20:95273--12-november-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

saya mau retur pembelian untuk masa nov 2021, tetapi waktu upload faktur pajak masukan saya salah isi masanya okt. solusinya gimana ya min? apakah bisa diubah masa pengkreditannya?

Jawaban

PM yang sudah approval sukses tidak bisa diubah masa pengkreditannya. terkait retur akan mempengaruhi masa pajak dilakukannya pengembalian BKP, bukan masa pajak PM tsb dikreditkan

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/5k20/95273--12-november-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1