User Tools

Site Tools


faq1:5k20:95247--12-november-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

saya mau bikin NPWP terpisah dengan suami dikarenakan telah cerai, kira2 data2 apa saja yah yg saya perlukan? ini dijelaskan sesuai dengan pendaftaran npwp di per-04 saja atau bagaimana ya

Jawaban

Sudah ada akta cerai. Pendaftaran NPWP dianggap seperti OP biasa. Persyaratn di pasal 9 PER-04/2020

Dasar Hukum

Editor

AAM

faq1/5k20/95247--12-november-2021.txt · Last modified: (external edit)