faq1:5k20:95230--12-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
mas mba, izin bertanya. Atas validasi PPHTB, untuk pembayaran kan dilakukan melalui 2 termin. yaitu DP dan pelunasan.. untuk tanggal transaksi apakah tanggal terakhir dilakukan penyetoran atas PPh nya ya?
Jawaban
Terkait pengisian tanggal transaksi di ephtb, tidak ada ketentuan petunjuk lebih lanjutnya, jika ragu menentukan tanggal transaksinya lebih baik konfirm kpp
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k20/95230--12-november-2021.txt · Last modified: (external edit)