User Tools

Site Tools


faq1:5k20:95230--12-november-2021

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

mas mba, izin bertanya. Atas validasi PPHTB, untuk pembayaran kan dilakukan melalui 2 termin. yaitu DP dan pelunasan.. untuk tanggal transaksi apakah tanggal terakhir dilakukan penyetoran atas PPh nya ya?

Jawaban

Terkait pengisian tanggal transaksi di ephtb, tidak ada ketentuan petunjuk lebih lanjutnya, jika ragu menentukan tanggal transaksinya lebih baik konfirm kpp

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k20/95230--12-november-2021.txt · Last modified: (external edit)