faq1:5k20:95124--11-november-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

untuk PIB yang disetor pakai NPWP lain bisa dikreditkan?

Jawaban

bisa nanti jumlahPM yang dikreditkan sesuai dengan haknya saja sepanjang dia merupakan pemilik barang yang tercantum di PIB

Dasar Hukum

Editor

MIP

faq1/5k20/95124--11-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:19 (external edit)