faq1:5k20:95109--11-november-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

instansi pemerintah itu ada pelaporan spt tahunan jg ga?

Jawaban

Bila termasuk unit tertentu dari badan pemerintah yang memenuhi kriteria dalam pasal 2 ayat (3) poin (b) uu pph sttd uu cika, maka bukan termasuk subjek pajak, sehingga tidak wajib lapor spt

Dasar Hukum

Editor

WSM

faq1/5k20/95109--11-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:19 (external edit)