faq1:5k20:95060--11-november-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

WP Pemungut ada kelebihan bayar PPN, (jumlah PPN yang terlanjur dibayarkan itu lebih besar daripada yang seharusnya terhutang), Apakah kelebihan bayar PPN tsb boleh diisi di kolom ” PPN dibayar dimuka” atau bagaimana ya?

Jawaban

untuk pembayaran PPN yang lebih besar dari pada jumlah terutang, bisa diinput di kolom PPN disetor di muka. Yang diinput jumlah total pembayaran ya kak.

Dasar Hukum

Editor

EAL

faq1/5k20/95060--11-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:19 (external edit)