User Tools

Site Tools


faq1:5k20:95040--11-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

jika membuat bukti potong PPh 15 namun tanggalnya tidak sesuai dengan tanggal bayar itu bagaimana ya ?

Jawaban

Saat pemotongannya seharusnya memang saat pembayaran atau saat diperolehnya penghasilan. Jika terlambat, tidak ada sanksi spesifik atas keterlambatan pembuatan bupot.

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/5k20/95040--11-november-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1