faq1:5k20:95040--11-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
jika membuat bukti potong PPh 15 namun tanggalnya tidak sesuai dengan tanggal bayar itu bagaimana ya ?
Jawaban
Saat pemotongannya seharusnya memang saat pembayaran atau saat diperolehnya penghasilan. Jika terlambat, tidak ada sanksi spesifik atas keterlambatan pembuatan bupot.
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k20/95040--11-november-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1