faq1:5k20:95015--11-november-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

#37Q: saya ingin bertanya jika saya ada transaksi retur ke luar negeri dan sudah ada PEB nya, untuk pelaporan spt ppnnya bagaimana ya bu ?

Jawaban

#37A: pm ya mbaa untuk retur ke luar negeri dan sudah mendapatkan PEB, di efaktur PEB diinput di dok lain pajak keluaran

Dasar Hukum

Editor

IN

faq1/5k20/95015--11-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:19 (external edit)