User Tools

Site Tools


faq1:5k20:95012--11-november-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

#36Q saya ingin bertanya mengenai PMK 18 tahun 2021 pasal 56 di lampiran 14 contoh nomor 2, disebutkan bahwa harus melakukan pembayaran PM sebesar 10jt, sedangkan PK nya sebesar 30 jt. minta tolong untuk dibantu dijelaskan

Jawaban

#36A By pm. Dia bayar 10 juta karena dia udah kreditin pm 10juta tsb unutk pk 30juta yang padahal pk tersebut bukan atas pk penyerahan alas kaki kan gaboleh tuh, dia harusnya penyerahan alas kaki tapi malah menyerahkan sarung, pm untuk alas kaki tidak boleh mengurangkan pk atas sarung, makanya 10 juta tadi harus dia bayar kembali Gini mba, kan dia ada pm 100juta dari mesin dan 20juta dari sarung, nah kan pm dia diakhir sisa 90 juta karena ada pk sarung 30juta. tapi 90 itu kan ga berhak d

Dasar Hukum

Editor

TANSP

faq1/5k20/95012--11-november-2021.txt · Last modified: (external edit)