faq1:5k20:95011--11-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
adi perusahaan saya ini sedang dalam proses penghapusan NPWP. dan masa sewa gedung nya juga sudah habis. apakah selama proses penghapusan NPWP alamat harus tetap ada? karena kita kemungkinan sudah tidak bisa memperpanjang sewa gedungnya. apakah bisa untuk alamat korespondensinya diganti jadi ke salah satu pengurusnya?
Jawaban
kalau untuk alamat surat menyurat kan sesuai alamat di npwp ya, kalau memang alamat perusahaannya berubah jelaskan sesuai prosedur perubahan data saja atau pemindahan alamat. kalau hanya mau mengubah alamat surat menyurat tidak diatur diketentuan, coba konfirmasi langsung sama kpp-nya
Dasar Hukum
–
Editor
NK
faq1/5k20/95011--11-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:19 (external edit)