User Tools

Site Tools


faq1:5k20:95011--11-november-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

adi perusahaan saya ini sedang dalam proses penghapusan NPWP. dan masa sewa gedung nya juga sudah habis. apakah selama proses penghapusan NPWP alamat harus tetap ada? karena kita kemungkinan sudah tidak bisa memperpanjang sewa gedungnya. apakah bisa untuk alamat korespondensinya diganti jadi ke salah satu pengurusnya?

Jawaban

kalau untuk alamat surat menyurat kan sesuai alamat di npwp ya, kalau memang alamat perusahaannya berubah jelaskan sesuai prosedur perubahan data saja atau pemindahan alamat. kalau hanya mau mengubah alamat surat menyurat tidak diatur diketentuan, coba konfirmasi langsung sama kpp-nya

Dasar Hukum

Editor

NK

faq1/5k20/95011--11-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:19 (external edit)