faq1:5k2:9949--24-januari-2018
−Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
komisi penjualan yang diberikan dalam bentuk diskon kemudian dicatat sebagai biaya promosi apakah perlu buat daftar nominatif?
Jawaban
Dasar Hukum
–
Editor
NA
faq1/5k2/9949--24-januari-2018.txt · Last modified: 2022/07/28 22:57 (external edit)